Next Post

Polsek Majalengka Kota Serahkan Barang Bukti Curanmor kepada Pemilik

Barang Bukti Curanmor Polres Majalengka Oki

 

MAJALENGKA

Polsek Majalengka Kota menyerahkan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) kepada pemilik atau korban setelah sebelumnya dilakukan identifikasi kendaraan, termasuk memastikan dokumen kendaraan.

Dari 16 unit kendaraan yang menjadi barang bukti curanmor, enam di antaranya sudah teridentifikasi pemiliknya. Sementara sisanya masih dilakukan pengecekan dokumen di Samsat.

Yudi Supriyadi, warga Kelurahan Cicurug mengaku cukup senang dan mengapresiasi kinerja kepolisian yang setelah sepeda motor Yamaha NMax yang sempat dicuri berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota.

“Kami senang karena motor telah kembali. Terima kasih, Pak Polisi, saya bisa pakai motornya lagi,” ungkapnya.

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi menyerahkan langsung NMax kepada Yudi di halaman Mapolsek Majalengka Kota, Rabu (27/2/2019). Kapolsek memastikan pemilik kendaraan tak dipungut biaya sepesepun dan hanya diminta untuk menunjukkan dokumen kendaraan.

“Barang bukti yang baru saja, kita serahkan karena pertimbangan kemanusian dan kemanfaatan, sehingga kita tidak keberatan memberikan kebijakan itu. Tapi barang bukti tersebut sifatnya masih pinjam pakai,” kata AKP Kustadi.

Kapolsek menjelaskan, penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor tersebut, tidak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

Lebih jauh kapolsek menambahkan, Tim Khusus (Timsus) Polsek Majalengka Kota, berhasil membongkar praktik kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) serta kejahatan jalanan lainnya.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda motor berbagai merk dan kendaraan yang sudah dipreteli sebayak satu truck serta satu colt bak,” ungkap AKP Kustadi.

“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolsekta Majalengka, dengan membawa surat kelengkapan kendaraan tersebut, seperti, STNK dan BPKB maupun lainnya,” jelasnya. (Oki Kurniawan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News