CIREBON –
Setelah diamankan petugas gabungan Polres Cirebon dan Tim Resmob Dir Reskrimum Polda Jawa Barat, IAS, pria pembuat dan penyebar video ujaran kebencian serta adu domba antara TNI-Polri meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Permohonan maaf IAS dinyatakan dalam sebuah rekaman video. Lelaki berusia 49 tahun dan bekerja wiraswasta itu, juga memohon maaf telah berkata-kata kasar terhadap Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Ibrahim Kadir Tuasamu, selaku kuasa hukum IAS menyatakan, kliennya tidak bermaksud menghina institusi Polri dan menyulut kekacauan di tengah masyarakat.
“Beliau hanya mungkin terlalu emosional sebagai pendukung capres 02 (Prabowo-Sandi). Tidak ada maksud dan tujuan apa-apa,” katanya, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, pernyataan-pernyataan IAS dalam video itu sebagai nasehat kepada elite politik. “Beliau sebagai dosen dan ustaz, memakai bahasa-bahasa pembinaan,” ujarnya.
Ibrahim menyatakan, kliennya dengan sungguh-sungguh mengakui dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan TNI-Polri. “Ini membuktikan bahwa IAS bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Ia mengapresiasi, karena IAS telah menjalani proses hukum dengan baik dan kooperatif. “Saat diperiksa beliau kooperatif,” pungkasnya. (Juan)