Next Post

Produksi Air Bersih Masih Belum Ideal, PDAM Targetkan Penambahan IPA

pdam-4

INDRAMAYU –
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu menyatakan produksi air yang dihasilkan dari instalasi pengolahan air (IPA) milik PDAM Tirta Darma Ayu masih belum mampu memenuhi kebutuhan air secara maksimal.

Direktur Umum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu,Endang Effendi,S.E,M.M mengatakan dari total pasokan produksi air bersih yang dihasilkan dari sejumlah IPA kurang lebih 1.185 liter per detik,belum dapat memenuhi kebutuhan ideal bagi 100 ribu pelanggan PDAM yang tersebar di Kabupaten Indramayu.

“IPA Kertasemaya masih belum berproduksi secara normal.Idealnya, untuk memenuhi kebutuhan 100 ribu pelanggan, PDAM harus memiliki pasokan 1.400-1.500 liter per detik,”kata dia.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun infrastruktur berupa pembangunan IPA diantaranya dengan bantuan APBN dan APBD Provinsi.

“Pembangunan IPA tambahan akan menjadi skala prioritas untuk meningkatkan debit air agar kebutuhan ideal air bersih bisa dipenuhi,”kata dia.

Selain itu, penambahan jaringan hingga ke pelosok desa juga akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar air bersih hingga ke daerah-daerah pinggiran.

“Pemerataan pasokan air bersih akan terus dilakukan,”kata dia.

Endang Effendi menambahkan, penyesuaian tarif pemakaian air minum terhitung mulai pemakaian bulan November 2017.
Penyesuaian tarif pemakaian Air Minum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu ini berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

“Penyesuaian tarif diharapkan dapat meningkatkan
laba perusahaan dan mampu meningkatkan kualitas layanan agar lebih baik lagi,apalagi tarif air baru disesuaikan kembali.Penyesuaian tarif,terakhir kali dilakukan kurang lebih delapan tahun lalu,”ujarnya.

Berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2017 tersebut, tarif pemakaian air minum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu dibagi menjadi empat kelompok pelanggan. Kelompok I meliputi Hydran Umum, Tempat Ibadah, dan Sosial Lainnya, tarif untuk pemakaian di bawah 10 m3 Rp 2.400-Rp3.250/m3, dan pemakaian di atas 10 m3 Rp 2.400-Rp 3.900/m3. Kemudian Kelompok II yang meliputi Rumah Type 1, Rumah Type 2, Dinas/Instansi, dan Rumah Type 3, tarif untuk pemakaian air di bawah 10 m3 Rp 3.600-Rp 5.050/m3.

Sementara Kelompok III meliputi Lembaga yang Mencari Keuntungan, Niaga Kecil, Niaga Besar, Industri Kecil, dan Industri Besar, tarif untuk pemakaian air dibawah 10 m3 Rp5.300-Rp7.500/m3.

Sedangkan untuk pemakaian diatas 10 m3 Rp6.850-Rp10.100/m3. Kelompok pelanggan terakhir adalah Kelompok Khusus yang meliputi mobil tangki, pelabuhan laut/udara dengan tarif pemakaian Rp 10.000-Rp 12.500/m3.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News