Next Post

Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Tol Cipali

20190905-Operasi Patuh Lodaya Oki

 

MAJALENGKA –

Operasi patuh lodaya yang digelar Satlantas Polres Majalengka bersama Sat PJR Polda Jabar di ruas tol Cipali menjaring 72 pengendara yang melanggar aturan mulai dari angkutan umum, barang dan kendaraan pribadi.

Pada Operasi tersebut, ada beberapa prioritas pelanggaran yang diberikan penindakan dalam operasi patuh lodaya di tol Cipali. Di antaranya penggunaan sabuk keselamatan (safety belt), rotator, menggunakan handphone pada saat mengemudi dan batas ambang kecepatan yakni batas bawah 60 kilometer dan batas kecepatan 100 kilometer.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, operasi di jalan tol adalah upaya menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol.

Lebih lanjut Endang berharap dengan adanya operasi di ruas tol Cipali dapat mengingatkan pengguna jalan tol untuk tidak seenaknya memacu kendaraannya. “Memang jalan tol adalah jalan bebas hambatan namun bukan berarti bebas dari aturan,” ujarnya.

Petugas membidik pelanggar lalu lintas tol Cipali dengan menggunakan speed gun untuk batas ambang kecepatan kemudian lajur diarahkan untuk masuk ke rest area. Dengan menggunakan radio, petugas memberikan informasi kepada petugas di rest area untuk menindak pelanggar.

“Kita bagi tim, ada petugas pemantau dan eksekusi pelanggar untuk dilakukan penilangan,” ungkapnya.

Dari 72 pelanggar, petugas juga mengamankan seorang pengendara yang kedapatan menggunakan SIM palsu atau replika berupa hasil scanning SIM milik orang lain.

“Kita dapati pengendara pick up yang kedapatan menyimpan SIM yang diduga palsu karena hasil scan,” tukasnya. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News