INDRAMAYU
Jajaran polres Indramayu reka ulang adegan ( Rekonstruksi) kasus pembunuhan inisial IC warga Desa Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,Selasa, 4 Juli 2023.
Diketahui bahwa, korban pembunuhan Almarhum IC merupakan ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar H. Bambang Hermanto.
Dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada pekan lalu tgl 24 mei 2023,dihadiri langsung Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, keluarga korban, dan juga pelaku pembunuhan inisial T.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr.M. Fahri Siregar, usai rekontruksi mengungkapkan, sebanyak 50 adegan,dan sejumlah barang bukti seperti satu buah Hp dan cincin sebagai barang bukti.Dan sudah memerikasa terhadap 26 saksi-saksi termasuk saksi ahli dalam proses penyelidikan ini.
Adapun motif dari kejadian tersebut adalah pelaku ingin menguasai harta korban, dengan di temukan beberapa barang bukti. Dan dalam menjalankan aksinya, tersangka T menganiaya korban sehingga IC meninggal dunia. “Tersangka menganiaya korban sehingga korbannya meningal dunia.
” Pasal yang akan diterapkan, pasal 339 junto 338 junto 365, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup,” ungkapnya.
(Alen Dellon)