Next Post

Remaja 21 Tahun Diamankan Polisi usai Kedapatan Bawa Sajam di Area Publik

Caption : Seorang remaja berinisial ES (21 tahun) diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Foto : Ist
Caption : Seorang remaja berinisial ES (21 tahun) diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Foto : Ist

 

Cirebon, Indramyaujeh.com-Seorang remaja berinisial ES (21 tahun) diamankan polisi di Kampung Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (2/7/2023). Remaja ini diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Diketahui ES merupakan warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Diduga ia membawa sajam di area publik yang akan digunakan dalam tawuran konten. Saat ditanya Polisi ES mengaku sebagai anggota dari “Team Ruwet”.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Menurutnya, pada hari Minggu 2 Juli 2023, sekitar pukul 03.45 WIB, anggotanya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Eko Melly, diwilayah tersebut sedang melakukan patroli KRYD bersama petugas lain di sekitar Stadion Bima – By Pass.

Kemudian, mereka mendapatkan laporan telepon dari Ketua RW 08 Majasem, bahwa dirinya bersama warga telah membubarkan dan mengamankan sebagian pemuda yang tidak dikenal dan diduga terlibat dalam tawuran konten.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Team Ruwet dan melawan tim lawan yang berasal dari Team Loran yang berhasil melarikan diri,” terangnya, Senin (3/7/2023).

Selama penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebuah celurit dengan gagang kayu sepanjang sekitar 25 cm di dalam tas rangsel berwarna hitam merah bertuliskan “JAPAN TOKYO” serta sebuah sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi E 4570 BN.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pembawaan sajam yang akan digunakan dalam tawuran konten. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas Polsek Kesambi Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam tawuran konten dan menghindari membawa senjata tajam. Dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, kita dapat menciptakan kondisi yang aman dan harmonis bagi seluruh warga,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News