CIREBON –
Satpol PP Kabupaten Citebon mengamankan puluhan anak jalanan. Keberadaan mereka di setiap perempatan jalan dan perilakunya dinilai meresahkan warga.
Laporan keresahan pun berdatangan mengenai keberadaan mereka yang mengganggu aktivitas lalu lintas. Razia pun digelar di beberapa titik lampu merah, hasilnya puluhan anak jalanan diamankan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto mengatakan, razia itu digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan anak jalanan di sekitar lampu merah dan Pasar Weru.
“Dengan banyaknya laporan, kita langsung bergerak dan melakukan penertiban terhadap anak jalanan,” katanya, Selasa (2/7/2019).
Ironisnya, saat diamankan anak jalanan itu tengah asik main kartu remi dan minum minuman keras sejenis ciu. “Setelah diamankan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara, Kepala UPTD PPS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Uun Kurniasih mengatakan,sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, anak jalanan yang terjaring razia itu akan dibina di rumah singgah Dinas Sosial selama tujuh hari.
“Selama tahun 2019 ini, Dinsos telah melakukan pembinaan terhadap 70 anak jalanan. Dan melalui program rumah singgah itu, telah banyak anak jalanan yang bisa melanjutkan ke pesantren, sekolah formal dan bahkan bekerja,” pungkasnya. (Juan)