Next Post

Santri Indramayu Juga Tolak Full Day School

INDRAMAYU –
Santri di Kabupaten Indramayu meminta agar
Pemberlakukan peraturan Mendikbud nomor 23 tahun 2017, tentang Full Day School.
Kebijakan FDS dinilai berdampak pada kegiatan pendidikan agama di madrasah diniyah dan pesantren bahkan mengancam eksistensi madrasah diniyah yang sudah berlangsung sejak lama dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berakhlak dengan berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan.
Pemberlakuan kebijakan FDS yang mewajibkan siswa belajar disekolah delapan jam setiap hari juga akan membuat anak secara psikologis terbelenggu disekolah, karena aktivitas keseharian anak disekolah dari pagi sampe sore akan membuat kebebasan anak untuk melakukan kegiatan diluar sekolah menjadi hilang.
“Kami berharap FDS tidak diterapkan di Kabupaten Indramayu dan pelajar bisa memgikuti kegiatan belajar seperti biasa,”ujar Syarif pelajar asal SMA NU Indramayu.
Ribuan massa ini, melibatkan dari unsur struktur dan lembaga-lembaga yang ada di PCNU Indramayu, bahkan dari berbagai organisasi dan mahasiswa pun ikut berpartisipasi turun ke jalan.Aksi massa santri dan PC NU kabupaten Indramayu mulai bergerak pada
Pukul 10.00 WIB. Massa bergerak menuju DPRD Indramayu untuk orasi dan penyerahan pernyataan sikap. Satu jam kemudian dilanjutkan ke Pendopo Indramayu untuk orasi, istighotsah, dan dialog dengan bupati Indramayu.
Lalu setelah shalat berjamaah Dzuhur, massa menuju kantor Dinas Pendidikan Indramayu untuk orasi dan penyerahan pernyataan sikap. Setelah itu massa berkumpul di Gor Singalodra untuk penutupan pada pukul 14.00 WIB.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News