Next Post

Satreskrim Polres Indramayu Lumpuhkan Komplotan Curanmor dengan Timah Panas

20191008-Ekspose Perkara Curanmor Polres Indramayu Nafis (1)

 

INDRAMAYU –

Unit Reskrim Polres Indramayu berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Bahkan, empat dari enam orang anggota komplotan curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Keenam pelaku curanmor ini masing-masing berinisial USMT, ARS, ODG, CSMR, KRDN, dan TRYMN. Aksi mereka yang kerap menghantui warga berakhir di tangan Satreskrim Polres Indramayu. Komplotan ini sudah puluhan kali melancarkan aksinya secara lintas wilayah.

Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil dari pengembangan petugas atas laporan masyarakat yang kehilangan kendaraanya. Awalnya jajaran Polres Indramayu mengamankan dua orang pelaku.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku lainya,” kata ungkap Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo.

Dari enam pelaku tersebut, empat pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua hasil curian, dan alat-alat yang biasa digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

“Mereka beraksi di wilayah Indramayu, Kota/Kabupaten Cirebon, hingga Majalengka. Komplotan tersebut sudah beraksi 20 kali lebih,” jelasnya.

Atas tindakannya melawan hukum, enam pelaku curanmor ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. (Nafis)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News