INDRAMAYU –
DPRD Kabupaten Indramayu mensosialisasikan sejumlah raperda yang akan dibahas pada tahun 2018.
Sosialisasi Rancangan peraturan daerah ( Raperda ) dan peraturan daerah (Perda) yang digelar di aula Kecamatan Lohbener pada Jumat (8/3) dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari komisi IV DPRD Indramayu.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu Drs H.Muhaemin serta anggota Komisi IV lainnya yakni Hj. Cuengsih, Taufik Hadi sutrisno,H ruswa,Moh. Sholikin S.sos,Margani dan Turah, ikut memberikan sosialisasi.
Tampak hadir pula Camat lohbener Udin Casudin SH. M.Si beserta jajarannya dan kepala desa se kecamatan lohbener juga ketua BPD dan anggota.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan soal percepatan infrastruktur jalan.
Ketua komisi IV DPRD Indramayu, H.Muhaemin mengatakan anggaran yang nantinya akan digelontorkan oleh pemerintah kabupaten,provinsi maupun dari pemerintah pusat akan dimaksimalkan untuk perbaikan infrastruktur.
“Selain masalah infrastruktur,kami juga mensosialisasikan sejumlah raperda yang akan dibahas dewan pada tahun ini,”kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Moh Sholikin.
Raperda bukan hanya untuk infrastruktur saja, melainkan juga ada bidang lainnya.
“Aspirasi dari masyarakat akan kita tampung untuk dibahas dalam pembuatan perda,”kata dia. (Moch Tugiran Jahol)