Next Post

Tak Puas Hasil Audiensi, Pedagang Kuliner Cimanuk Tuntut Keadilan

Kulcim Kuliner Cimanuk Indramayu Tedy

 

INDRAMAYU

Paguyuban Pedagang Kuliner Cimanuk (Kulcim) masih resah kendati mereka sudah dua kali melakukan audiensi kepada DPRD dan Pemkab Indramayu untuk menyampaikan aspirasi terkait penerapan sistem parkir otomatis yang dikeluhkan para pedagang.

Merasa belum ada tindaklanjut, para pedagang pun melakukan aksi dengan memasang spanduk besar bernada penolakan penggunaan sistem parkir otomatis yang dianggap membuat konsumen atau pelanggan malas ‘jajan’ di areal Kuliner Cimanuk.

Dalam tuntutanya mereka menginginkan sistem palang pintu tersebut harus ditiadakan, pasalnya areal Kuliner Cimanuk bukanlah objek wisata, maupun tempat taman bermain yang memiliki banyak wahana hiburan, ataupun mall. Kulcim adalah tempat masyarakat menghabiskan waktu berjam-jam, apalagi konsumennya didominasi kalangan pelajar.

Rahmatna Tarigan, Ketua paguyuban pedagang Kulcim memaparkan keresahan seluruh pedagang yang dialami ketika hasil dari dua kali audensi yang diterima oleh anggota DPRD komisi III Alam Sukmajaya dan Komisi IV Muhaimin, tidak membuahkan hasil dari apa yang menjadi tuntutan para paguyuban pedagang Kulcim.

“Hal tersebut sangat disesali pedagang, bahwa Pemda selama ini hanya mementingkan aspek ekonomi para investor besar dari pihak luar tanpa mengikut sertakan masyarakat banyak, khususnya pedagang yang memiliki penghasilan rendah dengan hanya mengharapkan pembeli yang terkadang hanya sebatas duduk berkelompok namun tidak membeli jajanan warung pedagang yang sudah tersedia,” tegasnya.

“Jika parkir otomatis masih tetap diberlakukan, dengan tegas kami paguyuban pedagang kulcim akan melakukan aksi guna menuntuk keadilan bagi para pedagang kecil di area kuliner cimanuk,” tandasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Indramayu, Muhaimin saat dikonfirmasi meminta dan mengimbau para pedagang Kulcim untuk bersabar. Sebab harapan pedagang yang menginginkan sistem parkir otomatis tak lagi digunakan tak bisa dilakukan secara instan atau butuh proses.

“Sebelum ada kepastian persetujuan perda perubahan pintu elektronik tetap dibuka. Parkir tetap dipungut secara manual,” kata Muhaimin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Indramayu belum bisa memberikan tanggapan tentang sistem palang pintu otomatis yang menjadi keresahan pedagang. (Tedy)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News