INDRAMAYU,
Toni RM bersyukur ending dari Hak interpelasi jilid II DPRD Indramayu terhadap Bupati sama-sama saling memperbaiki. Hal itu disampikan Toni usai melihat jalannya rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (17/02/2022).
Saat rapat paripurna itu, ia melihatnya masih normative karena pertanyaan-pertanyaan yang disampikan legislative lebih kepada memberikan masukan kepada Bupati, bukan pertanyaan yang menggali atau lainnya.
Ia tidak menampik, memang ada sebagian pendalaman ada juga hal baru diluar subtansi interpelasi kemarin. Namun secara umum sama-sama saling memberikan masukan untuk Indramayu lebih baik lagi.
“Saya mengapresiasi kehadiran Bupati Indramayu Nina Agustina, kehadiran itu bukti Bupati menghargai Anggota DPRD,” kata Pengacara muda dari Toni SH, MH dan Rekan ini.
Sementara kalau soal jawaban, menurut pengamatannya sudah dijawab semua secara tertulis dan dibacakan Sekda, Rinto Waluyo pada sidang paripurna tanggal 11 Pebruari kemarin. Saat itu Bupati berhalangan hadir karena merawat ibunya yang sedang sakit.
“Dengan hadirnya Bupati akhirnya clear dan sudah tidak ada masalah,” ucapnya.
Toni menambahkan, Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (Bupati) mengenai kebijakan Pemda yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Kedepan diharapkan lebih baik lagi dan jangan ada persepsi lagi di masyarakat kalau Bupati dan Wakil Bupati tidak harmonis. Mereka sebenarnya harmonis, karena harmonis itu tidak ada tolak ukurnya,” tambahnya. (safaro)