Next Post

Udin Kusnedi Fokus Perjuangkan Aspirasi Petani dari Gedung Dewan

09092019-Udin Kusnaedi 1

 

KUNINGAN –

Terpilih menjadi Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024, membuat salah satu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) H Udin Kusnedi SE MSi, kini bisa fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat petani di Kabupaten Kuningan. Sebab jika dilihat, Kabupaten Kuningan sangat potensial meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor pertanian.

“Kita semua tahu bahwa pertanian ini hal yang sangat urgen. Kita tahu bahwa pangan juga hal sangat penting, apalagi Kuningan ini sebagai salah satu kabupaten agropolitan,” kata Anggota DPRD Kuningan sekaligus sebagai Ketua DPD PAN Kuningan, H Udin Kusnedi, seusai resmi dilantik di Gedung DPRD Kuningan, Senin (9/9).

Dirinya berjanji, akan terus bekerja dan bergerak untuk meningkatkan pertanian di Kabupaten Kuningan. Sebab potensi pertanian di Kuningan dinilai sangat luar biasa. “Misalnya sudah ada produksi hasil olahan pertanian seperti bawang goreng, ada juga pengelolaan tape, hingga jenifer. Tinggal bagaimana kita kelola, agar olahan pertanian itu dihasilkan dari produksi hasil pertanian para petani Kuningan,” terangnya.

Sebab selama ini, lanjutnya, bahan baku yang diperoleh untuk hasil olahan pertanian itu berasal dari luar daerah. “Kebanyakan pertanian itu diambil dari luar, ini salah satu tanggung-jawab bersama untuk bisa memaksimalkan potensi pertanian. Nah salah satu fungsi legislatif yaitu sisi budgeting, bagaimana kita bisa mengalokasikan anggaran untuk peningkatan bidang pertanian,” tandasnya.

Sebab menurutnya, jika ada anggaran yang memperhatikan khusus para petani, maka hal itu dapat menunjang produktifitas pertanian. Disisi lain, harus adapula zonasi pertanian sesuai dengan kharakteristik lahan.

“Penetapan zonasi pertanian sesuai dengan karakteristik lahan pertanian juga menjadi hal penting. Sebab menjadi langkah konkret agar Kuningan punya kawasan-kawasan khusus agropolitan sesuai RPJPD yang telah diterapkan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, misalnya di Bandorasa dan Cigandamekar adalah kawasan khusus boled (ubi jalar), sayuran sawi di Cisantana, bawang merah di Kramatmulya dan Jalaksana dan lain sebagainya. Jika kawasan agropolitan ini ditata, maka tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi objek wisata yang melahirkan destinasi agrowisata.

“Contohnya saja Desa Cibulan Kecamatan Cidahu yang berhasil mengembangkan pertanian tanaman kedelai. Hal ini bisa menunjukan bahwa Kabupaten Kuningan lahannya sangat subur, dan itu bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lain agar bisa mengembangkan pertanian,” bebernya.

Lalu soal Perda tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sendiri, Ia menilai, tinggal ada aksi nyata implementasi saja di lapangan. “Sehingga dalam 30 tahun ada lahan-lahan produktif yang kita lindungi, sehingga tidak diubah fungsi lahan menjadi lahan pemukiman atau perdagangan, dan ini akan menjamin produktifitas pertanian terjaga dan ketahanan pangan juga terpelihara,” tutupnya. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News