MAJALENGKA –
DPRD Kabupaten Majalengka mengapresiasi aspirasi yang disampaikan wartawan terkait ruang media atau press room di Gedung DPRD Majalengka.
Menyediakan ruangan khusus untuk menunjang kinerja para jurnalis dinilai perlu, sebab bagaimanapun DPRD Majalengka maupun media saling berkaitan dan saling membutuhkan.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan pihaknya setuju dengan usulan menyediakan ruangan media di Gedug DPRD Majalengka.
“Memang betul harus ada press room. Teman-teman wartawan, terutama yang aktif menuliskan berita, menyampaikan aspirasi dan menanyakan tindak lanjutnya ke kita, perlu dibantu dalam fasilitas ruangan,” ungkapnya, Kamis (3/10).
Apalagi pria yang akrab dipanggil Jipep ini mengungkapkan, jika di gedung DPRD di daerah lain sudah dilengkapi press room. “Nanti kita coba bahas dengan anggota dewan lain, dengan fraksi parpol lainnya. Secara pribadi saya mendukung,” ungkapnya.
Terpisah, jurnalis yang aktif melakukan peliputan di gedung DPRD, Pai Supardi mengatakan, rencana usulan tersebut sebetulnya sudah disampaikan kepada anggota DPRD Majalengka periode 2014-2019, namun belum ditindaklanjutnya.
“Press Room itu perlu, di ruangan itu jurnalis bisa beristirahat, silaturahmi, juga sambil kerja mengetik berita, atau mengirimkan gambar visual bagi wartawan televisi. Terus kita juga bisa tahu, asal media wartawan tersebut,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan reporter senior radio, Onat mengatakan sudah saatnya bagi gedung DPRD Majalengka memiliki press room. Acuannya, ke depan, kabupaten yang dikenal dengan sebutan kota angin ini akan menjadi wilayah rujukan dengan kehadiran BIJB Kertajati.
“Sudah saatnya di gedung dewan ada press room-nya,” ungkapnya. (Haidar)