Next Post

Tiga Point Permohonan Perhiptani Adakan Audiensi Dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu

IMG-20220401-WA0007

 

Indramayu

Beberapa pengurus dan Anggota Perhiptani ( perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia) DPD Perhiptani Indramayu Adakan Audensi dengan komisi II DPRD kabupaten Indramayu pada hari kamis tanggal 31/03/2022,ketua Perhiptani Ir.Edi Harnadi dan pengurus beserta anggota, diterima wakil ketua komisi II DPRD kabupaten Indramayu Muhammad Ali Akbar dari fraksi Gerindra Adapun Aspirasi dan permohonan Perhiptani Indramayu ada tiga point diantaranya tentang penataan kelembagaan,Tunjangan THL atau P3K supaya tunjangan -tunjanganya diperhatikan dan yang ketiga tentang pelatihan-pelatihan untuk Penyuluh supaya diadakannya lagi.

Setelah selesai Audensi ditemuai media ketua Perhiptani Ir. Edi Harnadi Melalui pengurus Pipin kordinator PPL kecamatan Lelea mengatakan maksud dan tujuan Perhiptani adakan Audensi dengan Komisi II DPRD kabupaten indramayu disamping silahturahmi kita juga mengajukan Aspirasi dan permohonan Ada tiga point diantaranya tentang penataan kelembagaan yang tidak sinkron dengan Perpers seperti Perbup -perbup yang aturannya tidak sinkron dengan Perpres dan Permentan diantaranya Seperti BPP dengan UPTD Pertanian untuk itu kami hanya meluruskan dengan perpres yang kemarin yang terbaru sesuai dengan Permendagri yaitu yang mengatur tentang kelembagaan penyuluh pertanian ditiap kecamatan harus ada BPP ( Balai penyuluh pertanian) dan ditiap kecamatan di BPP harus ada kordinator yang dipimpin oleh seorang kordinator yang bekerja untuk melaksanakan tugasnya sama untuk berkoordinasi dengan camat.untuk itu kami dari Perhiptani berharap agar point-point aspirasi dan permohonan kami bisa diterima dan dikabulkan dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang diatas baik Perpres maupun Permendagri ungkapnya .

Sedangkan wakil komisi II DPRD kabupaten Indramayu Muhammad Ali Akbar dari fraksi Gerindra mengatakan dari tiga point Aspirasi dan permohonan Perhiptani ( Perhimpunan Penyuluh Pertanian) kabupaten Indramayu,sudah kami terima diantaranya 1, terkait kelembagaan yang mana aturan Perpres,Permentan dengan yang didaerah tidak sinkron. 2. Yang kedua terkait tunjangan-tunjangan THL (Tenaga Harian lepas) dan P3K supaya diperhatikan dan yang ketiga terkait untuk pelatihan – pelatihan PPL selama tiga tahun sudah tidak ada supaya diadakan lagi , sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah mengundang dinas pertanian dan mensinkronkan Dinas Pertanian dan Penyuluh dan untuk Aspirasi dan permohonanya kawan-kawan Perhiptani akan kami Sampekan dan kami perjuangkan Ungkapnya. ( Bakrudin/Ij News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News