Next Post

Sambut May Day, Pemkab Kuningan Siapkan Posko Pengaduan

posko2

KUNINGAN –

Menyambut Hari Buruh Internasional pada 1 Mei esok hari, posko May Day disiapkan pemerintah daerah di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan. Posko May Day akan berfungsi sebagai tempat pengaduan bagi buruh, jika merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.

“Posko akan berfungsi sebagai tempat menampung keluhan dan aspirasi para buruh, terkait kebijakan perusahaan dan hak mereka. Selain itu juga bisa berfungsi sebagai wadah untuk mengkaji persoalan yang dialami pekerja, dikaitkan dengan kebijakan pemerintah,” kata Kepala Disnakertrans Kuningan, Sadudin melalui Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Asep Samsu Ramli saat ditemui ciremaitoday.com, Selasa (30/4).

Menurutnya, posko May Day ini merupakan instruksi pemerintah pusat kepada semua daerah, agar dapat memberikan layanan konsultasi dan menampung aspirasi para buruh pada momentum Hari Buruh Internasional. Lokasi posko sendiri berada di Kantor Disnakertrans, yang akan diisi personil dari unsur Tripartit baik Pemerintah, Pengusaha maupun Serikat Pekerja.

“Kita sudah membuat surat edaran, intinya yakni anjuran agar perusahaan melakukan kegiatan-kegiatan positif. Jika perusahaan memiliki CSR (Corporate Sosial Responsibility), maka dianjurkan untuk melakukan kegiatan bakti sosial,” pintanya.

Pada hari H May Day lanjutnya, nanti akan ada petugas yang berjaga di posko secara bergantian baik dari pemerintah daerah, intel Polres, Kodim, Dewan Pengupahan dan pihak terkait lainnya. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di Kuningan.

“Kita memonitor, apakah di perusahaan itu ada pengerahan massa atau tidak. Namun kalau di Kuningan sementara tidak ada aksi pengerahan massa, ataupun pekerja Kuningan yang berangkat ke luar daerah untuk bergabung dalam aksi damai May Day, itu tidak ada,” terangnya.

Dia menyebut, di Kabupaten Kuningan hingga kini belum ada badan resmi serikat pekerja yang terbentuk.

“Kalau sudah ada pasti harus lapor ke kita, tercatat di kita Serikat Pekerjanya. Kalau di PT Asaba juga belum ada kegiatan, walaupun sudah rekrut, namun belum ada tembusan kegiatan-kegiatan buruhnya,” ungkapnya.

Walaupun belum ada Serikat Pekerja kata Asep, Disnakertrans selalu membuka ruang bagi pengaduan para pekerja.

“Kita sangat terbuka, misalnya ada yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), kita bantu mediasi. Kalau ada pengaduan dari pekerja nanti difasilitasi oleh mediator dicari titik temu, kita panggil dua belah pihak itu agar keputusan saling menguntungkan, bukan merugikan salah satu pihak, intinya win win solution,” pungkasnya. (Andry Yanto)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News