Next Post

Awasi Rekrutmen PPK, Bawaslu Indramayu Buka Posko Pengaduan

INDRAMAYU –

Bawaslu Indramayu akan melakukan pengawasan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara ketat. Pihaknya juga buka posko pengaduan untuk tampung pengaduan masyarakat tentang calon PPK terutama terkait adanya dugaan pendaftar Parpol.

“Bawaslu beserta jajaran Panwascam membuka posko pengaduan untuk menampung tanggapan dari masyarakat tentang calon PPK,” ujar Komisioner Bawaslu Indramayu Bidang Pengawasan, Supriadi, Jumat (31/01/2020).

Hal itu diungkapkan menyikapi adanya desakan masyarakat terkait adanya dugaan masih adanya pendaftar Parpol pada rekrutmen PPK yang dilaksanakan KPU Indramayu. Supriadi juga menegaskan, pihak Bawaslu merespon positif jika ada komunitas masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, karena itu bagian dari pengawasan partisipatif.

“Bawaslu melakukan pengawasan pada tahapan rekrutmen PPK untuk memastikan bahwa orang orang yang terpilih menjadi penyelenggara Pilkada adhock/PPK bersih dari orang orang Parpol, sehingga bebas dari kepentingan dan dapat menjaga netralitasnya,” kata dia.

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi terkait larangan syarat lainnya dalam proses perekrutan PPK di 31 kecamatan seluruh kabupaten Indramayu.

“Bawaslu juga mengawasi hal hal lain yang menjadi larangan sebagai syarat calon PPK diantaranya tentang periodesasi dan lainnya,” tutup Supriadi. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News