Next Post

Bawaslu Kuningan Minta Penyebaran Kalender PKH Bergambar Jokowi Dihentikan

Komisioner Bawaslu Kuningan Iksan Bayanulloh Andri

 

KUNINGAN –

Bawaslu Kabupaten Kuningan meminta agar penyebaran kalender Program Keluarga Harapan (PKH) bergambar Joko Widodo dihentikan sementara. Langkah itu dilakukan berdasarkan hasil kajian dan analisis, apalagi mengingat saat ini memasuki masa kampanye.

“Ada kalender yang sudah terdistribusikan sekitar 45 ribu, dan sisanya itu masih ada di kantor PKH Kuningan. Kami sudah mengirimkan surat untuk menunda penyebaran sisa dari kalender yang masih ada di sekretariat PKH, jadi dihentikan sementara,” kata Komisioner Bawaslu Kuningan Iksan Bayanulloh saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Kuningan, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, kalender PKH bergambar Jokowi yang diindikasikan sebagai alat kampanye, sebetulnya hanya sebuah kalender yang diinstruksikan oleh pusat untuk disebarkan kepada warga penerima manfaat PKH. Namun karena saat ini momen kampanye, kurang pas dan rentan menimbulkan polemik sehingga pendistribusiannya harus dihentikan sementara.

“Jika kemarin kami telah mengklarifikasi dari yang bersangkutan, maka kami akan memantau atas rekomendasi kita kepada mereka untuk menindak. Kalau masih saja disebarkan mungkin kami akan memanggil kembali,” tandasnya.

Tak menutup kemungkinan juga, Bawaslu berencana meminta klarifikasi koordinator PKH tingkat kecamatan maupun pendamping PKH yang ada di lapangan. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar kalender sementara waktu tidak dibagikan.

“Kalau untuk koordinator PKH kecamatan belum, tapi kami meminta kepada koordinator PKH kabupaten untuk mensosialisasikan rekomendasi kita terkait kalender tersebut. Agar proses pencegahan penyebaran kalender yang diindikasikan ada unsur kampanye itu supaya mereka tahu, dan kami sudah merekomendasi bahwa untuk menghentikan sementara, bukan menghentikan total,” tegasnya.

Namun tidak menutup kemungkinan, pihaknya mempersilahkan, jika kalender akan didistribusikan kembali setelah Pemilu 2019 dilaksanakan. “Kalau setelah Pilpres silahkan, jika akan dilanjutkan,” tukasnya.

Saat ditanya kenapa penyebaran kalender PKH dilakukan di masa-masa kampanye, pihaknya menyebut, bahwa waktu atau jadwal pendistribusian kalender PKH itu memang dilakukan oleh pusat ke daerah pada bulan Maret.

“Kita juga sempat mengkonfirmasi kepada koordinator mengapa kalender itu tidak dibagikan pada bulan Desember atau di Januari paling lambat, ternyata di bulan Maret sampai April. Dan itu katanya dikasih dari pusatnya juga bulan Maret, dan 26 Maret itu harus sudah tersebar ke keluarga penerima manfaat PKH, memang itu intruksi pusatnya,” bebernya.

Bawaslu Kuningan menyimpulkan, dari hasil kajian dan analisis Bawaslu Kuningan bahwa kalender PKH yang dibagikan tidak ada unsur kampanye. Ditambah pula tidak ada unsur ajakan untuk memilih salah satu Paslon, hanya ada beberapa gambar yang memuat tentang kegiatan program PKH bersama Jokowi.

“Berdasarkan kajian dan analisis kami, memang itu bukan memenuhi unsur kampanye. Tapi karena ini merupakan bagian dari pengawasan kami, untuk memastikan bahwa PKH tidak ikut serta dalam penggiringan publik terhadap salah satu Paslon, maka kami merekomendasikan menghentikan sementara kalender yang bermuatan atau bernuansa salah satu kandidat,” pungkasnya. (Andri)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News