Next Post

Garam asal Kabupaten Cirebon Sulit Dipasarkan, Ini Penyebabnya

Garam Petani Cirebon Juan (2)

 

CIREBON –

Garam produksi petani di Kabupaten Cirebon jarang diminati kalangan industri karena kualitasnya dinilai di bawah standar. Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pun harus membeli garam beryodium ke daerah tetangga.

Kondisi ini membuat petani garam di Kabupaten Cirebon mengeluh karena hasil produksinya tidak terserap IKM sehingga sulit dipasarkan. Kabupaten Cirebon sendiri, merupakan salah satu sentra garam terbesar di Indonesia.

Garam yang dihasilkan petani di Kabupaten Cirebon mengandung Natrium Klorida (NaCl) kurang dari 90%, lebih rendah yang ditetapkan pemerintah dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni dengan NaCl minimal 94,7% dan kadar air maksimal 7%, yang harus dibarengi dengan bahan baku garam NaCl minimal 90%.

Asosiasi Pengusaha Garam Cirebon (APGC), Agus Susanto mengatakan, kondisi itu menyebabkan IKM kekurangan bahan baku sehingga harus beli garam ke Indramayu, Brebes, dan Tegal Jawa Tengah.

“Garam yang dihasilkan petambak garam Kabupaten Cirebon tidak bisa dipaksakan menjadi bahan baku IKM. Jika dipaksakan, akan mempengaruhi produksi, harga pokok produksi, dan efisiensi,” katanya, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengakui, IKM dituntut memenuhi SNI sehingga membutuhkan bahan baku yang berkualitas.

“Kami mewajibkan IKM memiliki SNI. Namun, salah satu permasalahannya berupa ketersediaan bahan baku garam yang berkualitas. Makanya, kami harap petambak dapat menghasilkan garam berkualitas,” ujarnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News