Next Post

Hindari Penyalahgunaan Obat Terlarang, Dinkes Bakal Sidak Apotik

aturan-minum-obat

 

INDRAMAYU – Maraknya peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sempat merenggut korban puluhan orang serta dua tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara,membuat Pemkab Indramayu lebih berhati-hati.
Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu langsung melakukan pencegahan dengan cara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko obat dan apotek yang berada di Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara menjelaskan pil PCC dahulu digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang kemudian ditarik peredarannya karena banyak memiliki efek samping. Carisoprodol mempunyai efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
“Penyalahgunaan Carisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, secara teori pemakai pil PCC akan lemas atau fly (melayang) bukan seperti zombie, peristiwa di Kendari tersebut kemungkinan adanya campuran obat lain namun ini masih diselidiki oleh BNN dan BPPOM. PCC awalnya merupakan obat resmi dengan branded somadryl tetapi ditarik peredarannya karena banyak disalahgunakan.
“Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan laporan terkait peredaran PCC di Indramayu namun untuk mengantisipasi peredarannya kami siapkan petugas dari Dalwas Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Sumber Daya Kesehatan untuk melakukan sidak ke apotek/toko obat,” pungkasnya.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News