Next Post

Ini Loh, Bank Yang Bisa Mencairkan Uang Nasabah BPR KR Indramayu, Simak Mekanismenya

IMG-20230921-WA0050

INDRAMAYU – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan gerak cepat dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kamis (21/9/2023)

Dalam waktu 7 hari kerja, sejak dicabutnya izin usaha BPR KRI oleh OJK, LPS telah melakukan pembayaran penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp.127 miliar.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, mengatakan pembayaran tahap pertama dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Dan selama itu, LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC setempat. ” Droping pertama untuk 23 ribu nasabah yang layak bayar dengan nilai Rp.82 miliar, kedua tanggal 20 kemarin kita dropping lagi sebanyak Rp.45 miliar. Jadi sampai dengan saat ini, LPS sudah mendroping kurang lebih Rp. 127 miliar,” kata Suwandi.

Suwandi menyebutkan, secara keseluruhan, total nasabah BPR KRI sebanyak 34 ribu nasabah dengan nilai simpanan mencapai Rp.336 miliar.

“Jadi kita masih punya PR kurang lebih 10 ribu nasabah lagi yang sedang kita lakukan verifikasi,” kata Suwandi didampingi Direktur Penanganan Klaim LPS Ade Rahmat serta Kacab BRI Indramayu, Nanang Setiawan saat memantau pelaksanaan pembayaran tahap pertama tersebut di Kantor BRI KC Indramayu.

Pembayaran tahap pertama ini dan kedua, lanjutnya, serentak dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu dan Kantor Unit BRI di tiap kecamatan Kabupaten Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Masih dikatakan Suwandi, pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap.

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024.

Namun, kata Suwandi, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini.

” Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang LPS melakukan pembayaran penjaminan. Kita menaruh perhatian yang lebih karena jumlahnya cukup banyak, dan sudah lama nasabah menunggu pengembalian dari simpanannya tersebut” kata dia.

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank. ( SH )

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News