Next Post

Kejari Indramayu Beri Penyuluhan Pengelolaan DD kepada Kuwu se-Kecamatan Gantar

penyuluhan dana desa kuwu kecamatan gantar nanang

 

INDRAMAYU –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada para kuwu se-Kecamatan Gantar di Aula Kecamatan Gantar, Kamis (28/2/2019).

Melalui kegiatan ini diharapkan, aparat pemerintah desa khususnya bisa lebih teliti dan tepat saat mengelola dana desa.

“Tujuannya menjelaskan pentingnya pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran sehingga para kuwu se-Kecamatan Gantar tahu apa sanksi-sanksinya jika terjadi penyelewengan,” tegas Kasi Inteljen Kejari Indramayu, Andreas Tarigan.

Menurut Andreas, yang perlu diingat terkait pengelolaan keuangan desa adalah perlunya memperhatikan dan memahami setiap pasal atau aturan yang telah diterbitkan pemerintah. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan temuan hukum.

“Semua tentang keuangan dana desa itu sudah ada aturan mainya. Jadi para kuwu yang hadir tidak asal-asalan dalam mengelolanya,” ucap Andreas.

Ditambahkan Camat Gantar Asep Mahmud, pihaknya sangat bersyukur atas penyuluhan terkait pengelolaan dana desa. Sebab melalui kegiatan ini, para kuwu di Kecamatan Gantar lebih paham dan melek tentang pengelolaan dana desa.

“Ini salah satu masukan dan ilmu yang sangat berharga bagi kami, semoga menjadikan pemerintahan Kecamatan Gantar beserta kuwu selalu taat pada aturan,” tuntasnya. (Nanang)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News