Next Post

Kejari Kuningan Dalami Kasus yang Diduga Libatkan Mantan Pejabat Dinas

19072019-Peringatan HBA Kejari Kuningan Andri (1)

 

KUNINGAN –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan kini tengah mendalami kasus baru. Kasus ini diduga melibatkan mantan pejabat dinas, yang kini masih dilakukan pemeriksaan untuk pengumpulan alat bukti.

“Sementara ini kita ada, melakukan pemeriksaan, tapi masih diperdalam. Karena memang alat buktinya yang belum kuat. Kalau memang ditemukan alat bukti, kita akan tingkatkan,” kata Kajari Kuningan Luchterin Tedjo Sunarno, Jumat (19/7/2019).

Namun jika selama pemeriksaan Kejari tidak menemukan alat bukti yang kuat, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menghentikan kasus tersebut. Kendati kasusnya dihentikan, namun jika ada temuan alat bukti baru maka dapat kembali dibuka.

“Tetapi kalau tidak (menemukan alat bukti kuat), ya kita tentu akan hentikan. Tapi kalau dihentikan itu bukan berarti tidak akan dibuka lagi, dikemudian hari nanti ada bukti baru, maka kita akan buka lagi,” tegasnya.

Pihaknya kembali menekankan, jika dikemudian hari menemukan alat bukti kuat, maka proses hukumnya akan kembali berjalan. Artinya pemeriksaan dapat kembali dilakukan, sekalipun sebelumnya telah dihentikan. “Kalau sudah dihentikan, tapi ternyata ada alat bukti yang mendukung, maka kita bisa buka lagi,” imbuhnya.

Saat ditanya soal beredarnya informasi pemanggilan mantan pejabat dinas minggu lalu oleh Kejari Kuningan, pihaknya membenarkan hal tersebut. “Iya, sementara kita masih mencari alat bukti, jadi kita masih panggil untuk keterangan,” terangnya.

Namun soal kasus apa yang tengah didalami Kejaksaan, dia tidak menjelaskan secara detail. Apakah masih terkait dengan kasus yang sempat ditangani pihak Kejagung, Kajari menampiknya. “Belum jelas ya, intinya terkait pengelolaan anggaran di dinas. Kalau Kejagung enggak, ini kita masih lihat kasus yang lain,” ungkapnya.

Saat didesak pertanyaan apakah terkait dengan pembangunan fisik yang dilakukan dinas, Ia sedikit membenarkan. “Iya menyangkut pemeliharaan fisik, ya kita lihat nanti. Pemeliharaan jalan yang mana, nanti kita lihat lagi sudah terlaksana dengan baik atau belum,” ujarnya.

Pihaknya berjanji, akan terus fokus terhadap penegakan hukum baik pidana maupun perdata. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News