Next Post

KPU Kabupaten Kuningan Belum Terima Rekapitulasi Suara dari PPK

KPU Kuningan Andri

 

KUNINGAN –

Walaupun proses perhitungan surat suara telah rampung di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Kabupaten Kuningan belum menerima hasil rekapitulasi surat suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), baik Pilpres maupun Pileg 2019.

Justru hasil rekapitulasi surat suara, baru dikirimkan dari TPS ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan yang dilanjutkan ke PPK mulai hari ini, Kamis (18/4/2019).

“Sejak tadi malam hingga tadi pagi, sedang berproses pergeseran kotak suara, atau logistik hasil pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Mayoritas desa sekarang sudah mulai menggeser ke tingkat kecamatan, mungkin untuk TPS ke PPS sudah selesai,” kata Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi.

Dia menjelaskan, sesuai jadwal menurut PKPU nomor 10 tahun 2019 bahwa rekapitulasi di tingkat PPK dimulai sejak tanggal 18 April hingga 4 Mei 2019. “Paling cepat tanggal 18 (April) hari ini sudah mulai rekapitulasi di tingkat PPK, artinya bisa besok atau lusa mulainya. Tapi paling lambat harus sudah selesai tanggal 4 Mei nanti,” tandasnya.

Asep mengaku, hingga saat ini belum menerima data apapun terkait hasil pemilu baik Pilpres maupun Pileg. Walaupun perhitungan surat suara Pilpres hampir paling awal rampung, Ia sekali lagi menegaskan, belum ada data yang masuk.

“Kami belum menerima data, karena pergeseran kotak suara setelah sampai di Gudang PPK, itu mengikuti alur proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu. Jadi hasil perhitungan surat suara di setiap TPS itu, semuanya tersimpan dan menginap di PPK, sampai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kecamatan selesai,” terangnya.

Jika rekapitulasi tingkat PPK selesai kata Asfa -sapaan akrab Asep Fauzi-, maka dilanjutkan pengiriman logistik pemilu ke KPU Kabupaten. “Nah ada dua titik kaitan dengan Gudang KPU Kabupaten ini. Pertama kotak suara yang lima buah di TPS se-Kabupaten Kuningan, semuanya akan digeser oleh kecamatan ke Gudang Resi Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi,” sebutnya.

Sementara sisa kotak sebanyak 13 buah yang diperuntukan bagi PKK lanjutnya, nantinya akan diisi berbagai macam dokumen yang dipergunakan saat rekapitulasi tingkat Kabupaten Kuningan. Jumlah 13 kotak suara itu dikali 32 kecamatan yakni sebanyak 416 kotak suara.

“Yang pasti, kami bersyukur proses pemungutan dan perhitungan surat suara baik Pilpres maupun Pileg berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tutupnya. (Andri)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News