Next Post

Polres Majalengka Larang Konvoi Kemenangan Berdasarkan Hasil Quick Count

Ilustrasi
Ilustrasi

 

MAJALENGKA –

Polres Majalengka melarang tim sukses pasangan calon hingga masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa atau konvoi kemenangan setelah hasil quick count atau hitung cepat.

“Polisi tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang izin dalam rangka memobilisasi massa untuk merayakan kemenangan secara awal,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Kamis (18/4/2019).

Mariyono mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melakukan konvoi, karena sangat rawan provokasi dan terjadi konflik.

Selain itu dia juga akan melakukan upaya persuasif bila terjadi mobilisasi massa, namun Polri tidak segan untuk menindak tegas masyarakat ketika upaya persuasif tidak mampu dilakukan.

“Kita akan terus melokalisir, menghentikan, mengimbau masyarakat untuk kembali dan meminta bersabar menunggu pengumuman resmi oleh KPU. Kan sudah ada jadwalnya ada tahapannya,” ujarnya.

Mariyono meminta masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara secara final di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan itu lanjut dia, didasarkan pada fakta bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil pemilu secara nasional.

“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tenang. Namun apabila nanti ada unsur pidana dalam rangka memobilisasi massa di situ polisi tidak segan menindak tegas, karena ini rawan,” katanya. (Antara)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News