Next Post

Libur Panjang Lebaran, PT KAI Daop 3 Cirebon Tambah Perjalanan Kereta

IMG-20180610-Kereta Api Cirebon

 

CIREBON –

Angkutan Lebaran seolah menjadi hajatan terbesar tahunan bagi setiap penyedia jasa transportasi, termasuk PT KAI sebagai BUMN penyedia jasa layanan angkutan dengan kereta api.

Momen Idul Fitri 1440 H/2019 yang jatuh pada Rabu dan Kamis, (5-6/6/2019) yang diapit oleh cuti bersama dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2018, memungkinkan masyarakat Indonesia tahun ini menikmati libur Lebaran yang panjang.

Untuk menyambut momen libur Lebaran 2019, PT KAI Daerah Operasi 3 Cirebon mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari sarana, prasarana, dan SDM untuk mendukung pelaksanaan angkutan Lebaran 2019.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Kuswardojo mengatakan, tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan total volume penumpang sebesar 4,7% dari 150.369 penumpang di tahun lalu menjadi 157.501 penumpang pada masa Lebaran tahun 2019.

“Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan moda transportasi angkutan Lebaran yang sangat tinggi, PT KAI menyediakan 94 perjalanan KA reguler yang melintasi wilayah Daop 3 Cirebon (terdiri dari KA jarak jauh dan sedang) dan 32 perjalanan KA tambahan serta 8 perjalanan KA tambahan dari Daop 3 Cirebon,” katanya, Senin (20/5/2019).

Selama angkutan lebaran 2019 Daop 3 Cirebon menjalankan 7 perjalanan KA reguler tujuan Gambir dengan KA Tegal Bahari, Argo Jati, Cirebon Ekspres dan 1 perjalanan KA reguler tujuan Jember dengan KA Ranggajati dengan jumlah seat 9.122 per hari selama masa angkutan Lebaran 2019.

“Dari aspek sarana pada masa angkutan Lebaran 2019 PT KAI Daop 3 Cirebon menyiapkan 16 unit lokomotif dan armada kereta yang disiapkan berjumlah 97 unit serta 1 unit crane,” ujarnya.

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama penumpang melakukan perjalanan, KAI menyiapkan petugas pengamanan, di antaranya polsuska dan satpam dari internal yang diperkuat oleh pengamanan dari TNI/Polri.

“Tambahan petugas disiagakan dengan rincian 46 personel PPJ Ekstra (petugas penilik jalan), 166 personil PJL Ekstra (petugas jaga lintasan), 12 personil posko daerah rawan dan 96 personel pengamanan eksternal,” terangnya.

Pihanya juga mengimbau kepada setiap penumpang agar mematuhi peraturan yang berlaku. Di antaranya, ketentuan kapasitas bagasi yang tidak melebihi 20 kg.

“Untuk penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan yang ditetapkan akan dikenakan bea kelebihan bagasi dengan tarif bagasi KA eksekutif Rp10.000/kg, KA Bisnis Rp6.000/kg, KA Ekonomi Rp2.000/kg,” pungkasnya. (Juan/SRM)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News