Next Post

Pelaku Pengeroyokan Aparat Desa Gandasari Majalengka Diringkus dalam Kondisi Mabuk

(IJNews/Erick Disy)
(IJNews/Erick Disy)

MAJALENGKA – Polisi menangkap seorang pelaku kasus pengeroyokan terhadap 3 orang aparat Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang sebelumnya jadi buronan.

Pelaku bernama Anggi Rizki Permana, warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, ditangkap petugas Polres Sumedang pada Jumat (20/8/2021) lalu.

Sebelumnya, Polres Majalengka telah mengamankan 2 pelaku lainnya bernama Arif dan Rahmat. Keduanya adalah warga Kecamatan Rajagaluh, dan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

“Ya benar, hari Jumat diamankan di wilayah Jatinangor, Sumedang,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Ps Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana kepada Ciremaitoday, Senin (20/8/2021).

Dikatakannya, penangkapan Anggi berawal dari kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus Elf dengan kendaraan roda dua yang dikendarai anggota polisi di wilayah Sumedang.

“Saat pemeriksaan si sopir (mobil Elf) seperti dalam keadaan mabuk. Polres Sumedang langsung melakukan tes urine dan mendeteksi wajah sopir, yang ternyata dia adalah DPO kasus pengeroyokan aparat desa kemarin,” jelas Riyana.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara.

“Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pengeroyokan itu berawal dari 3 orang aparat Desa Gandasari bersama 1 orang warga setempat menegur puluhan pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu indekos di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Atas peristiwa tersebut, 3 korban bernama Suherna, Wawan dan Angga mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka tusuk di bagian perut. Sedangkan, 1 korban bernama Heriawan mengalami luka lebam pada bagian kepala. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News