Next Post

Penobatan Luqman dan Rahardjo Djali sebagai Sultan Sepuh Ditolak Kesultanan Cirebon

Perwakilan Keluarga Besar Kasultanan Cirebon Ratu Mawar (kanan) dan Pangeran Patih Keraton Kacirebonan Tomy Iplaludin Dendabrata (kiri). (Indramayujeh)
Perwakilan Keluarga Besar Kasultanan Cirebon Ratu Mawar (kanan) dan Pangeran Patih Keraton Kacirebonan Tomy Iplaludin Dendabrata (kiri). (Indramayujeh)

CIREBON – Keluarga Besar Kasultanan Cirebon menolak jumenengan (penobatan) 2 raja Keraton Kasepuhan. Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin dinobatkan pada Agustus 2020 lalu, sebagai Sultan Sepuh meneruskan tahta ayahanya yakni Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

Sedangkan, jumenengan Rahardjo Djali sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dilakukan pada 18 Agustu 2021 lalu. Penolakan gelar Luqman maupun Rahardjo Djali berdasarkan bukti yang sangat kuat, karena keduanya bukan keturunan asli Sunan Gunung Jati.

Untuk itu, keluarga besar Kasultanan Cirebon berupaya meluruskan sejarah baik secara adat maupun secara hukum. Tidak hanya itu, sebelum jumenengan Sultan Sepuh XV dan Sultan Aloedin II, tidak ada komunikasi dengan keluarga besar Kasultanan Cirebon.

Perwakilan Keluarga Besar Kasultanan Cirebon Ratu Mawar dari Keraton Kanoman mengatakan, keturunan atau trah asli Sunan Gunung Jati yang asli adalah dari Sultan Sepuh I sampai Sultan Sepuh V, setelah itu bukan keturunan asli Sunan Gunung Jati.

“Keraton Kasepuhan merupakan peninggalan dari Pangeran Cakrabuana yang diteruskan oleh Sunan Gunung Jati. Dalam perjalananya untuk mempertahankan eksistensi Keraton Kasepuhan dimana pemimpin dari Sultan pertama sampai dengan Sultan kelima adalah trah langsung dari Sunan Gunung Jati. Hal ini sudah menjadi hal baku, dan sudah turun temurun dimana yang menggantikan Sultan selanjutnya adalah keturunan Sultan sebelumnya yang trah asli dari Sunan Gunung Jati,” katanya, Senin (23/8/2021).

Ia menegaskan, keduanya baik Luqman dan Rahardjo Djali tidak berhak menyandang gelar sebagai Sultan dan juga tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan menjadi Sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon.

“Dalam hal ini keluarga besar Kasultanan Cirebon tidak mengakui jumenengan keduanya,” ujarnya.

Jika yang bersangkutan keberatan atas penolakan tersebut, ia menantang untuk membuktikannya. Hal itu dilakukan untuk meluruskan sejarah, sehingga masyarakat mendapat informasi yang bisa dipertnanggungjawabkan kebenarannya.

“Kalau keberatan, tinggal dibuktikan kalau yang bersangkutan adalah keturunan asli Sunan Gunung Jati. Kami sangat terbuka untuk membedah silsilah,” tuturnya.

Pangeran Patih Keraton Kacirebonan Tomy Iplaludin Dendabrata juga mengungkapkan hal yang sama.

“Kita mengetahui di Keraton Kasepuhan Cirebon terjadi konflik kekuasaan. Dari Keluarga Besar Kesultanan Cirebon menolak jumenengan Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV dan Rahardjo Djali sebagai Sultan Sepuh Aloeda II. Kami tidak ingin mengagalkan tapi meluruskan sejarah. Tidak sah karena terputus dari keturunan Sunan Gunung Jati,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News