Next Post

Pemkab Kuningan Tanggapi Soal Kritikan Terhadap Temuan LHP BPK RI

DPRD
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menanggapi kritikan soal temuan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemda di tahun 2022.

Indramayujeh.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menanggapi kritikan soal temuan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemda di tahun 2022. Tanggapan disampaikan langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa(27/6/2023).

“Kami sependapat dengan yang disampaikan Praksi PKS, pemda senantiasa perlu melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangun daerah. Khususnya dalam hal optimalisasi atas pencapaian pendapatan daerah, sehingga peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat daerah dapat terwujud,” kata Bupati H Acep Purnama.

Jika melihat perolehan PAD di tahun 2022 lalu, lanjutnya, total yakni meraih Rp346,59 miliar. Jumlah ini naik sekitar 0,79 persen dari nilai realisasi PAD di tahun 2021.

“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain pengembangan pengelolaan pendapatan daerah yang belum optimal, dikarenakan sangat terbatasnya potensi PAD di Kuningan. Kemudian kinerja SKPD penghasil PAD yang belum optimal, prosentase kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah yang masih rendah, serta penggunaan teknologi informasi yang belum maksimal,” bebernya.

Maka dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, pihaknya melalui Bappenda terus mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi. Sehingga kemudian menetapkan arah kebijakan pendapatan daerah, serta menyusun berbagai strategi maupun mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung peningkatan PAD.

“Pemkab Kuningan melalui Bappenda juga senantiasa akan terus berupaya mengembangkan, dan memperluas layanan perpajakan daerah. Bappenda saat ini sedang membangun aplikasi Sippamamad yakni sistem informasi yang dirancang untuk dapat menyediakan fitur pendataan, sekaligus pemutakhiran data perpajakan daerah yang dapat diakses secara partisipatif oleh masyarakat wajib pajak maupun oleh pihak desa,” ungkapnya.

Upaya itu diakui dalam rangka pemutakhiran data perpajakan serta peningkatan potensi pajak. “Pengembangan sistem informasi ini akan terus diupayakan, agar dapat menyediakan layanan pembayaran seluruh jenis pajak daerah hanya dalam satu screen smartphone sehingga dapat diakses masyarakat wajib pajak,” imbuhnya.

Menurutnya, kerja sama sekaligus partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting, dalam upaya meningkatkan PAD Kuningan.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News