Next Post

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

crane-1

KUNINGAN –

Memasuki masa tenang kampanye, sejumlah Bawaslu daerah baik Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu misalnya, bergerak cepat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh titik.

Di Kabupaten Kuningan, jenis APK yang terpasang di Billboard, Bawaslu sampai mengerahkan mobil Crane agar mudah dijangkau.

Penurunan APK yang terpasang di Billboard, dinilai menjadi tanggung-jawab dari pihak vendor itu sendiri. Namun, hingga masa tenang tak kunjung diturunkan, Bawaslu dibantu petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Kuningan langsung menurunkan paksa APK tersebut.

“Billboard kita tunggu mobil Crane dari Dishub. Harusnya mereka (vendor, red) ini yang menurunkan. Vendor-vendor itu yang udah dapat untung dari jasa iklan,” kata anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan saat ditemui awak media di lokasi penertiban APK, Minggu (14/4). Akibat tak diturunkan pihak vendor, Bawaslu terpaksa melakukan penurunan APK yang terpasang di Billboard.

“Ini bukan menurunkan paksa, tapi karena mereka yang tidak mau menurunkan, ya diturunkan, kita yang turunkan dengan Pol PP. Kita sudah ada Crane dari Dishub, tapi sekali lagi bahwa teman-teman vendor itu yang sudah dapat untung iklan, harusnya menurunkan bukan kami yang menurunkan,” tegasnya.

Penertiban APK sendiri , telah dilakukan sejak dini hari tadi tepatnya pukul 00.00 WIB. Penertiban diawali dengan mengerahkan seluruh Panwascam se-Kabupaten Kuningan.

“Malam tadi semua Panwascam bergerak, sebab pukul 00.00 WIB, masuk di Hari Minggu sudah mulai masa tenang. Namun penertiban terbatas hanya APK kecil saja, yang bisa ditertibkan dengan tanpa alat berat,” sebutnya.

Dia mengaku, telah berkirim surat kepada seluruh partai politik maupun pihak vendor, agar APK yang terpasang dapat segera diturunkan di masa tenang.

“Kita juga menunggu dari teman-teman partai politik dan dari pihak vendor untuk menurunkan sendiri, tapi gak ada satupun yang ikut menertibkan. Ya sudah kita menertibkan dengan teman-teman Satpol PP,” tandasnya. Dia menegaskan, masuk di masa tenang hingga hari pencoblosan tiba, seluruh APK yang terpasang harus sudah bersih.

“Mulai hari ini sampai beberapa hari kedepan di masa tenang, APK sudah tidak boleh ada. Kecuali di posko pemenangan, di kantor partai politik, itupun hanya bendera partai, untuk Calegnya sudah gak boleh. Tadi kita juga di kantor PSI, kalau benderanya boleh, kalau Calegnya sudah gak boleh,” terangnya.

Pihaknya menargetkan, penertiban APK harus segera mungkin selesai hingga hari pencoblosan tiba. Karenanya penertiban APK dilakukan secara berkelanjutan hingga hari H tiba.

“Target mah selesai sampai beres, cuma karena geografis yang luar dan petugas kita terbatas, tapi kita akan usahakan selesai sebelum hari H tiba. Teman-teman pengawas di desa atau kelurahan juga ada, kita bergerak serentak hari ini,” katanya.

Dia menyebut, penertiban APK dibagi menjadi tiga tim yakni ke arah Ciawigebang, Cilimus, dan Kadugede.

“Tim kabupaten dibagi 3 yakni arah Utara, Selatan, dan Timur. Tetapi semua kecamatan dan desa sekarang bergerak untuk jalur-jalur yang lebih kecil,” jelasnya.

Tak hanya APK, pihaknya menyebut, semua jenis iklan kampanye di media massa sudah tidak diperbolehkan, ditambah akun medsos milik parpol maupun calon tertentu sudah harus ditutup.

Sementara itu, di Kabupaten Indramayu, Bawaslu melalui sejumlah Panwascam Kecamatan juga melakukan penertiban APK. Panwaslucam Haurgeulis Indramayu, serentak melepas sejumlah alat peraga kampanye ( APK) dipasang untuk mempromosikan profil kandidat.

“Saat masuk hari tenang, alat peraga kampanye mulai dibersihkan dari jalanan,” ujar anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam), Haurgeulis, Gunawan, Minggu (14/4). (Andri Yanto & Nanang Asmari)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News