CIREBON – Goa Sunyaragi yang masih termasuk salah satu situs Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, memiliki sikap tersendiri dalam merespons kisruh perebutan takhta di Keraton Kasepuhan.
Atas permasalahan itu, Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) sendiri mengambil status quo. Status ini dinyatakan, karena BPTAGS menunggu keputusan resmi dari pemerintah baik daerah hingga pusat. Di sisi lain, BPTAGS meminta pemerintah turut campur menyelesaikan kisruh tersebut.
“Kami minta dari Wali Kota, Gubernur Jabar hingga Presiden RI turun tangan menyelesaikan konflik ini. Karena Keraton Kasepuhan dan Goa Sunyaragi merupakan cagar budaya dan aset bangsa yang dilindungi Undang-undang Cagar Budaya,” kata Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha, Jumat (20/8/2021).
Atas kisruh perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon, pihaknya pun tidak ingin ikut campur, karena Goa Sunyaragi sudah menjadi milik masyarakat Indonesia secara umum yang pengelolaannya atas persetujuan Keraton Kasepuhan.
“Kami tidak ingin ikut campur. Goa Sunyaragi bukan milik pribadi Sultan dan keluarganya, tapi milik bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Wakil Direktur BPTAGS, R Chaidir Susilaningrat meminta, persoalan di Keraton Kasepuhan diselesaikan dengan baik dan bermartabat. Karena Keraton merupakan pusat budaya dan akar dari kearifan lokal masyarakat Cirebon, jangan sampai konflik yang terjadi memperburuk citra Cirebon di mata masyarakat luas.
“Jangan sampai konflik yang ada menjadikan wibawa dan kehormatan Keraton tergerus,” katanya. (*)