Next Post

Polres Indramayu Amankan 6.431.414 Butir Petasan

IMG_3427
INDRAMAYU – 
 
Sebanyak 6.431.414 butir petasan berbagai jenis gagal meledak di malam tahun baru 2020.
 
Dari jumlah itu, sejumlah 1 juta lebih petasan, diamankan Satreskrim Polres Indramayu dari salah satu rumah produksi. 
 
Pengungkapan kasus produksi petasan tersebut hasil dari razia dan pengembangan petugas di Patrol, Jatibarang, dan Indramayu.
 
Selain menyita petasan dan bahan kimia pembuatan petasan yakni Belerang, Potasuim, dan Sulfur, petugas juga mengamankan produsen petasan. SKR (69 tahu ) asal Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. 
 
“Tersangka dibantu keluarganya membuat petasan di rumah,” kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo, dalam konferensi persnya. Senin sore (30/12) .
 
Rencananya petasan berjenis  korek, jarasan dan rentengan itu akan diedarkan produsen ke Tanggerang dan Bekasi.
 
“Sebelum tahun baru akan diedarkan,” terangnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU no 12 Tahun 1951.
 
“Ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun penjara,”  tegasnya.
 
Pihaknya pun memastikan, akan terus melakukan razia petasan menjelang tahun baru, guna  menekan pesta petasan di malam pergantian tahun.  (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News