Next Post

PPKM Level 4 Tahap 2, Ojol Boleh Melintas Masuk Kota Cirebon

Petugas melakukan penyekatan di depan Gedung Bakorwil (Krucuk) Kota Cirebon. (Indramayujeh/Juan)
Petugas melakukan penyekatan di depan Gedung Bakorwil (Krucuk) Kota Cirebon. (Indramayujeh/Juan)

CIREBON – Petugas dari Polres Cirebon Kota masih melakukan penyekatan di akses masuk dan keluar Kota Cirebon, meski penerapan PPKM mulai dilonggarkan berdasarkan kategori atau level kesiagaan.

Kota Cirebon pada periode ketiga PPKM masih masuk dalam wilayah yang menjalankan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Sebag angka kasus positif aktif dan kematian akibat COVID-19 masih tinggi.

Jajaran Polres Cirebon Kota masih memberlakukan skema pengaturan lalu lintas yang sama dengan PPKM Level 4 tahap pertama, yakni melakukan penyekatan di 18 titik dan 4 titik di antaranya merupakan daerah perbatasan atau jalur keluar masuk ke Kota Cirebon.

Masyarakat yang hendak keluar masuk ke Kota Cirebon pun harus memenuhi persyaratan yang sama yakni memiliki kartu vaksin, surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil tes swab dan PCR. Namun, dalam PPKM Level 4 tahap kedua ini ada beberapa kelonggaran.

Salah satunya adalah mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) dari daerah lain atau luar kota masuk ke wilayah Kota Cirebon. Selain ojol, angkutan kota dan penarik becak juga diperbolehkan.

“Untuk yang sekarang sampai 2 Agustus 2021 nanti, ada sedikit perbedaan yakni pengemudi angkutan kota, pengemudi ojek online, dan tukang becak diperbolehkan melintas,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP LA Ode Habibi Ade Jama, Senin (26/7/2021).

Ia menyatakan, penyekatan tetap dilakukan di 4 titik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan jalur keluar masuk ke Jawa Tengah dan Jakarta.

“Kami tetap melakukan penyekatan yang sama seperti sebelumnya yaitu di depan Bakorwil (Krucuk), Jalan Kalijaga, Jalan Jenderal Sudirman (Pos Penyekatan Penggung), dan Bundaran Kedawung,” imbuhnya.

Ia berharap, masyarakat tetap melakukan aktivitas di rumah saja jika keluar rumah pun harus keperluan mendesak atau darurat dan membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Karena, dalam mobilitas pihaknya hanya memprioritaskan yang esensial dan critical.

“Kami memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang paling penting untuk kehidupan dan kesehatan. Untuk yang lainnya, sementara ini di rumah dulu,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News