MAJALENGKA –
Kecelakaan terjadi di ruas jalan raya Majalengka-Kadipaten, tepatnya setelah tikungan gada-gada di Desa Batrangsana, Senin (21/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Motor Yamaha Vixion nopol E 5898 XK yang dikendarai, Gatot Heriyanto, warga Kelurahan Majalengka Kulon terlibat tabrakan dengan Honda Revo nopol E 3830 VX yang dikemudikan Anggi Nugraha (18), warga desa Babakan Anyar Kecamatan Kadipaten.
Dalam peristiwa kecelakaan ini, Anggi Nugraha pengendara Honda Revo meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Majalengka. Sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Seperti diungkapkan Aiptu Irwan Herwana dari Polres Majalengka, kronologi kejadian kecelakaan berawal saat Honda Revo yang dikendarai Anggi melaju dari arah Majalengka-Kadipaten berusaha menyalip bus jurusan Cikijing-Bekasi.
Nahasnya dari arah berlawanan datang motor Yamaha Vixion dan tabrakan pun tak terhindarkan.
“Setelah cek TKP dan meminta keterangan beberapa saksi tabrakan tersebut terjadi antara motor Honda Revo yang hendak menyalip bus dan masuk ke jalur berlawanan kemudian datang motor Yamaha Vixion sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindarkan,” jelas Irwan
Irwan menambahkan, pihaknya sudah mengecek dan mengidentifikasi korban di RSUD Majalengka serta menghubungi keluarga dan mengamankan barang bukti.
“Setelah menerima laporan, kami langsung meluncur ke TKP dan mengecek korban ke RSUD serta mengamankan barang bukti”, imbuhnya. (Oki)