Next Post

Bejat! Seorang Kakek di Majalengka Cabuli Cucu Tirinya Sejak 2016

20190801-Kakek Cabul Majalengka Oki (1)

 

MAJALENGKA –

Entah setan apa yang merasuki YM (60) hingga tega menggagahi cucu tirinya, sebut saja namanya Melati (15) selama empat tahun terakhir. Bahkan, pelaku diketahui melakukan tindakan bejatnya tiga kali dalam seminggu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada ayah kandungnya, IM.

Kapolres menjelaskan, awalnya korban dititipkan oleh ayah kandungnya kepada pelaku yang merupakan kakek tirinya. Itu dilakukan IM sejak ibu korban meninggal dunia ketika korban duduk di kelas 6 sekolah dasar.

“Korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga. Yaitu korban merupakan cucu tiri pelaku,” ujar Mariyono saat ungkap perkara di Mapolres Majalengka, Kamis (1/8/2019).

Sementara itu pelaku mengaku, dia melakukan perbuatan tersebut sejak 2016. “Sejak 2016 sampai terakhir Senin (8/7),” kata pelaku.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17/2016 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News