Next Post

Gasak Uang Tunai Ratusan Juta, Komplotan Pelaku Gembos Ban Diciduk Tim Polres Indramayu

komplotan

Indramayu –

Satuan Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus komplotan pencuri bermodus menggembos ban kendaraan milik korban. Polisi pun menembak kaki para pelaku karena melawan saat diamankan.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menyebutkan sebanyak empat tersangka yakni MRD (30 tahun), MRW (47 tahun), DR (35 tahun), dan SW (42 tahun) yang berhasil diringkus.

Tiga tersangka berasal dari Kota Palembang, dan satu tersanya berasal dari Kabupaten Subang. Penangkapan komplotan pencuri bermodus menggembos ban ini berawal dari laporan korban pada Rabu (15/9/2021).

“Peran-peran pelaku berbeda-beda, ada yang jadi eksekutor, menentukan target, mengendarai sepeda motor untuk memantau situasi dan lainnya,” kata Lukman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/9/2021).

Lukman menceritakan kronologi kejadian komplotan gembos ban ini berhasil menggondol uang korbannya senilai Rp 352 juta pada 15 September. Saat itu korban melalukan penarikan uang tunai seorang diri di bank. Gerak-gerik korban rupanya telah dipantau para pelaku. Salah seorang pelaku menggembosi ban kendaraan yang dibawa korban.

“Pada saat dalam perjalanan, mobil yang dikendarai oleh korban mengalami bocor ban belakang sebelah kiri, kemudian korban berhenti di bengkel untuk tambal ban,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, korban menambal ban kendaraannya di salah satu bengkel yang ada di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Kondisi mobil korban saat itu masih menyala. Pintunya juga tak terkunci.

“Tiba-tiba setelah itu, saksi (pemilik bengkel) melihat pelaku mengambil barang (uang Rp 352 juta) di dalam mobil korban. Setelah itu pelaku langsung kabur menggunakan motor,” kata Lukman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan kejadian gembos ban itu terjadi pada siang hari. Setelah mendapat laporan, personelnya langsung bergerak. Kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil meringkus para pelaku.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, para pelaku diamankan ketika sedang berada di kos-kosan di Kota Tangerang. Tim juga menemukan barang bukti,” kata Lutfhi.

“Adapun pelaku seluruhnya berjumlah lima orang, satu orang pelaku sampai saat ini masih DPO. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Lutfhi menambahkan.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan komplotan penggembos ban ini mengaku telah beraksi selama dua kali di Indramayu. Selain pada 15 September lalu, komplotan ini juga beraksi pada 13 Agustus, kerugiannya sekitar Rp 100 juta. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News