Next Post

Omzet Menurun, Pedagang Pasar Tradisional Minta Toko Modern Cipto Gudang Rabat Ditutup

IMG_3178

 

INDRAMAYU –

Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu) Indramayu melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Indramayu, pada Selasa (29/10). Asparu meminta agar toko modern “Cipto Gudang Rabat” ditutup.

Pasalnya, jarak antara toko modern Cipto Gudang Rabat hanya berjarak puluhan meter dari pasar tradisional Indramayu. Pasar modern dan pasar tradisional tersebut berada di kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu.

Ada lima tuntutan Asparu Indramayu, diantaranya menuntut Plt Bupati untuk bertindak tegas terhadap toko Cipto Gudang Rabat. Pasalnya, toko modern tersebut melanggar zonasi sesuai Perda 04/2014.

” Pemkab Indramayu harus  bersunggung-sungguh terkait zonasi pasar modern,” kata iksan pedagang di pasar tradisional Indramayu.

Keberadaan toko modern  Cipto Gudang Rabat yang letaknya tidak jauh dari Pasar Tradisional Indramayu dinilai sangat merugikan pedagang pasar.

“Pendapatan pedagang semakin merosot, bukan tidak mungkin kedepan banyak kios di pasar yang tutup,” kata Ayub, salah satu massa aksi dalam orasinya di depan kantor DPRD Indramayu.

Salah satu peserta aksi lainnya, Adang menyampaikan, sudah 3 tahun lebih pedagang Pasar Baru Indramayu menderita dengan berdirinya toko modern di sekeliling pasar tradisional.

“Sudah melanggar Perda Indramayu 04/Tahun 2014,” tandasnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu kedepan para pedagang akan gulung tikar, dampak  dari keberadaan toko modern Cipto Gudang Rabat.

“Toko modern gudang rabat harus segera ditutup,” tegasnya.

Aksi pedagang pasar akhirnya ditemui Ketua Komisi III Ibnu Rismansyah dan Anggota Komisi III sekaligus  Ketua Bapemperda DPRD Indramayu Abdul Rohman.

Wakil rakyat tersebut memastikan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat pedagang pasar.

“Dalam dua hari akan ada kejelasan atas tindaklanjut DPRD Indramayu terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Rohman dihadapan massa aksi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menyiapkan kesepakatan tertulis saat dipertemukan dengan para pihak terkait.

Selain di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, pedagang pasar juga menggelar aksi serupa di kantor satpol PP dan kantor Bupati Indramayu. (nafis)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News