Next Post

Polisi Belum Panggil Pelaku Penganiayaan Pejabat BUMD Majalengka

20210916_Kapolres Majalengka Edwin Affandi

MAJALENGKA – Polres Majalengka, Jawa Barat, sudah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dialami Redi Sugara, Kepala Divisi Agribisnis Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Redi yang sekaligus Ketua Kadin Majalengka itu, jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum ketua salah satu ormas berinisial EN.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi membenarkan adanya laporan atas kasus penganiyaan tersebut. “Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka,” ujarnya, Kamis (16/9/2021).

Sementara, lanjut Edwin, 2 orang saksi sudah dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan. Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terlapor.

“Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan. Kita melaksanakan penyelidikan atas kasus ini, (meminta keterangan) saksi sudah dilakukan, sementara ada 2 orang. Belum ada (pemanggilan terlapor), masih saksi-saksi,” katanya.

Seperti diketahui, pengacara Redi, Enja Warjana mengatakan, penganiyaan yang dialami kliennya berupa pukulan dan cekikan. Terduga pelaku melakukan pemukulan menggunakan gulungan kertas.

“Satu kali pukulan dan dua kali cekikan. Untuk alat yang digunakan itu, benda tumpul, tapi keras, bentuknya kertas. (Melakukan pemukulannya) dalam posisi kertas itu menggulung. Jelas keras,” kata dia.

Insiden penganiayaan itu berawal ketika salah satu organisasi mahasiswa mengajukan proposal kegiatan kepada Redi. Kedatangan organisasi mahasiswa itu, atas seizin dan arahan dari pelaku.

“Katanya dapat arahan dari EN buat dateng ke Redi. Berhubung klien kami juga alumni organisasi tersebut, jadi klien kami ini bilang ‘ngapain pake arahan orang, bukannya langsung saja ke saya’,” jelas Enja menirukan ucapan Redi.

“Obrolan itu mereka ceritakan lagi kepada EN, hanya saja mungkin ada tambahan bumbu pas mereka menyampaikan ke EN itu. Sehingga EN merasa tidak terima,” tuntasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News