Next Post

Warga Jatimunggul Tagih Realisasi Sertifikat Tanah, GMBI dan Camat Terisi Siap Kawal

Sertifikat Tanah Jatimunggul Nanang

 

INDRAMAYU

LSM GMBI Distrik Indramayu mendatangi kantor Kecamatan Terisi, Jumat (1/3/2019), untuk mempertanyakan program pembuatan sertifikat tanah yang diajukan sekitar 150 orang warga Jatimunggul kepada Pemdes Jatimunggul yang tak kunjung selesai setelah berjalan 3 tahun kepada Pemerintah Kecamatan Terisi.

Massa GMBI diterima oleh Muspika Kecamatan Terisi untuk menyampaikan audiensinya yang dihadiri Camat Terisi, Welli Kuswaluyo, unsur Muspika Kecamatan Terisi, Kuwu Jatimunggul Caryana dan ratusan masyarakat Jatimunggul.

Ketua GMBI Distrik Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono mengatakan, pihaknya hadir sebagai pendamping masyarakat Jatimunggul yang merasa dirugikan dan mempertanyakan komitmen Pemdes Jatimunggul terkait pembuatan sertifikat tanah yang sudah hampir 3 tahun tak kunjung selesai.

“Di sini kami mempertanyakan kepada pihak kecamatan dan desa, terkait pembuatan sertifikat yang dibuat melalui pihak desa apakah ini memang program Pak Jokowi? Karena menurut kami ini adalah akal-akalan pihak desa,” tegas Ono.

Yang menjadi perhatian dan pertanyaan GMBI adalah Pemdes Jatimunggul mewajibkan warga membayar sejumlah uang untuk mendapatkan sertifikat tanah. “Dengan harga 3 juta per orang, ini program apa yang diajukan pihak desa,” kata Ono menambahkan.

Dari hasil audiensi ini, Ono mendesak Pemerintah Kecamatan Terisi turut aktif membantu menyelesaikan masalah ini dengan BPN Indramayu. “Masyarakat hanya minta pertanggungjawaban saja, kalau memang sudah jadi, segera diberikan dan kalau tidak jadi tolong dikembalikan uangnya,” harap salah seorang warga.

Camat Terisi, Welli Kuswaluyo menyatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan permasalahan ini agar proses pembuatan sertifikat tanah bisa dilakukan secepatnya. Welli cukup memahami jika, banyak warga yang mempertanyakan komitmen Pemdes Jatimunggul karena hingga tiga tahun tak kunjung terealisasi.

“Melalui pertemuan ini saya harapkan, ada hasil yang bagus dan mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah. Karena proses ini belum kunjung selesai selama kurang lebih 3 tahun. Yang jelas kami akan bantu komunikasikan dan koordinasikan masalah ini dengan pihak-pihak terkait,” tegas Welli. (Nanang)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News